Pemerintahan parlementer
Pemerintahan perlementer juga dikenal dengan gelar pemerintahan kabinet. Dibeberapa negara istilah “pemerintahan bertanggung jawab” juga dipakai sebagai istilah parlementer. J.W.Garner mendefenisikan pemerintahan ini sebagai berikut:
Pemerintahan kabinet adalah satu system dimana executive – kabinet atau menteri dengan langsung dan secara sah bertanggung jawab kepada legislatur atau dewan atas segala kebijakan politik dan aksinya, dan menengahi juga tanggung jawabnya kepada electorate, sedangkan executivenominal: raja / ratu / president hanya ( sebagai sebutan saja ) –sebagai kepala atau lambang negara yang menduduki posisi yang tidak memiliki tanggung jawab secara bahasa.
Pemerintahan Parlementer
Jumat, 21 Agustus 2009
03.06 | Label: Bisnis Internet Gratis, Cinta, Kuliah : Dualisme Dalam Filsafat, Pemerintahan Parlementer | 0 Comments
Tujuan Dan Fungsi Negara
TUJUAN DAN FUNGSI NEGARA
Menurut Charles E. Meriam tujuan Negara adalah sebagai berikut :
1. Keamanan ekstern, artinya bertugas melindungi warga negaranya terhadap ancaman dari luar.
2. Pemeliharaan ketertiban intern artinya dalam masyarakat terdapat pembagian kerja dan tanggung jawab pelaksanaan peraturan-peraturan.
3. Keadilan
4. Kesejahteraan meliputi, keamanan, ketertiban, keadilan dan kebebasan.
FUNGSI NEGARA
1. Fungsi Esensial
a. Memelihara angkatan perang untuk melindungi ancaman dari dalam dan luar.
b. Memelihara pengadilan untuk mengadili pelanggar hukum
c. Mengadakan hubungan dengan luar negeri
d. Mengadakan pemungutan Pajak.
2. Fungsi Jasa
Meliputi pemeliharaan fakir miskin dan pembangunan jalan raya.
3. Fungsi Perniagaan
Misalnya, jaminan sosial, pencegahan pengangguran, perlindungan deposito di Bank, pengusahaan kereta api, telepon, dan lain-lain.
USAHA PEMBELAAN NEGARA
Alasan Bela Negara
Alasan bela Negara adalah sebagai wujud pertanggung jawaban terhadap kedaulatan Negara.
Bentuk Usaha Bela Negara
1. Mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan
Sebagai pelajar, belajar tentang kewarganegaraan akan mempersiapkan kita untuk mempertahankan NKRI.
2. Pelatihan Dasar Militer
Pelatihan militer adalah usaha untuk membantu TNI dan POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban Negara.
3. Pengabdian Diri Sebagai Prajurit TNI dan POLRI
Sistem pertahanan Negara kita adalah pertahanan dan keamanan rakyat semesta, yaitu TNI dan POLRI sebagai komponen utama dari rakyat sebagai pendukung.
4. Pengabdian sebagai seorang Pelajar
Sebagai seorang pelajar harus belajar dengan rajin agar Negara Indonesia tidak lagi dijajah oleh Negara lain.
Proses Terjadinya Negara
PROSES TERJADINYA NEGARA
1. Terjadinya negara secara primer
Terjadinya Negara secara primer di awali dengan kesadaran manusia bahwa sebagai makluk Tuhan dia tidak mungkin memenuhi segalanya tanpa orang lain.
Contoh Negara :
- Inggris
- Belanda
2. Terjadinya negara secara sekunder
Terjadinya Negara secara sekunder, kelompok baru di sebut Negara apabila sudah memperoleh pengakuan dari Negara lain.
Contoh Negara
- Indonesia
- Timor Timur
- Palestina
UNSUR – UNSUR NEGARA
Dalam rumusan konvensi Montevideo tahun 1933 disebutkan bahwa suatu Negara harus memiliki tiga unsure penting yaitu rakyat, pemerintah, dan wilayah yang disebut sebagai unsure konstitutif di tunjang pula adanya konstitusi dan pengakuan dari Negara lain.
1. Rakyat
Rakyat diartikan sebagai sekumpulan manusia yang memiliki persamaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
2. Wilayah Negara
Wilayah Negara mutlak di perlukan untuk tempat tinggal rakyatnya dan pemerintah menjalankan pemerintahannya yang terdiri dari :
a. Daratan (Wilayah darat)
b. Perairan (Wilayah Laut)
c. Wilayah Udara
3. Pemerintah yang Berdaulat
Pemerintah adalah badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan kepentingan – kepentingan bersama.
4. Pengakuan dari Negara Lain
Pengakuan atas terbentuknya Negara terbagi menjadi 2 yaitu pengakuan de facto dan pengakuan de iure, secara de facto Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, secara de iure Indonesia di akui dunia internasional sejak tanggal 18 agustus 1945.